Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pengumuman Seleksi PPPK Tahap Dua Tunggu Persetujuan Pj Bupati

Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erry Harri Wibawa. --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun masih menunggu persetujuan Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan Pengadaan (IKP) BKPSDM Sarolangun, Erry Harri Wibawa, mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi masih dalam proses pengajuan ke Pj Bupati.

"Kami masih menunggu persetujuan Pj Bupati Sarolangun untuk mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi pada perekrutan tahap kedua ini," ujarnya.

BACA JUGA:SK PPPK Tahap 1 Akan Diserahkan pada Maret 2025

BACA JUGA:R2 dan R3 Bertahap Diusulkan Jadi PPPK Penuh Waktu

Ia menjelaskan, pada seleksi PPPK tahap dua ini, Pemkab Sarolangun menerima lebih dari 2.500 pelamar. Saat ini, seluruh berkas pelamar masih dalam proses verifikasi sebelum diumumkan secara resmi.

"Total pelamar sekitar 2.500 orang lebih. Setelah proses verifikasi selesai, akan diketahui siapa saja yang lolos seleksi administrasi dan siapa yang tidak. Setelah ditandatangani, hasilnya akan kami umumkan," jelasnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, Pemkab Sarolangun akan membuka masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Dalam tahap ini, peserta dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kesalahan dalam proses seleksi.

"Ada waktu tiga hari untuk proses sanggah. Jika peserta merasa ada kekeliruan yang bukan berasal dari mereka, bisa mengajukan sanggahan melalui kolom yang telah disediakan," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pelamar yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap pertama diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua.

BACA JUGA:14 Tenaga Honorer Akhirnya Lolos PPPK Setelah Lapor ke Ombudsman

BACA JUGA:Honoror Demo ke Kantor Bupati Bungo Tuntut Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

"Kami membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lulus pada tahap pertama untuk kembali mengikuti seleksi di tahap kedua ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan