SK PPPK Tahap 1 Akan Diserahkan pada Maret 2025

Kabid IKP BKPSDM Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kabid IKP BKPSDM Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK dijadwalkan pada awal Maret 2025.
“Sebelum menyerahkan SK, kami harus mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses pengusulan NIP PPPK tahap I dimulai dari 1 hingga 28 Februari 2025. Kami sedang memverifikasi data yang telah diinput oleh peserta yang lolos seleksi,” ujar Erry.
BACA JUGA:R2 dan R3 Bertahap Diusulkan Jadi PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:Dewan Minta OPD Koordinasi Soal Gaji PPPK Paruh Waktu
Menurut Erry, setelah peserta menyelesaikan penginputan data yang diperlukan, BKPSDM Sarolangun akan segera mengusulkan penerbitan NIP dan penyerahan SK PPPK.
“Jika data yang diupload sudah lengkap, kami akan mengusulkan untuk penerbitan NIP PPPK,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK yang lolos seleksi tahap I kemungkinan dapat dilakukan pada 1 Maret 2025, tergantung pada persiapan dari BKN.
“Jika persiapan dari BKN lancar, target penyerahan SK PPPK bisa tercapai pada 1 Maret 2025,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan