Pemprov Jambi Pastikan Alokasi TPP 14 Tersedia dan Siap Dicairkan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi menyatakan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan pemerintah pusat.

Untuk THR atau Gaji 14 disiapkan melalui APBN. Sedangkan Pemprov menanggung Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) 14.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan kewajiban Pemprov menyiapkan TPP 14. "Kita sudah siapkan anggarannya," tegas Sudirman kepada Jambi Ekspres.

Kini, kata Dia, tinggal menunggu perintah lebih lanjut pemerintah pusat untuk persentase yang disalurkan kepada ASN di tahun ini.

Ia belum bisa memastikan apakah 100 persen TPP 14 disalurkan sebesar gaji bulanan atau kurang.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, KPK Tegaskan ASN dan Pejabat Negara Harus Hindari Gratifikasi

BACA JUGA:Pemprov Terapkan Kebijakan ASN WFA

"Kita menunggu petunjuk teknis nanti jika sudah klir kami akan proses," katanya.

Atas dasar itu, Sudirman belum bisa mengungkapkan nilai APBD yang disiapkan untuk gaji tambahan ini. 

"Insya Allah dana tersedia dan tinggal menunggu tertulis dari Presiden dan Kementerian Keuangan. Berapa pengaturan untuk pembayaran pajaknya yang harus dipenuhi,” sebutnya.

Sudirman berharap, semua peraturan dan ketentuan terkait THR ataupun TPP dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri.

“Kita upayakan sebelum lebaran,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share