Baca Koran Jambi Ekspres Online

BLUD DPD RI Kunjungi Jambi, Dialog Bersama Tentang Cipta Kerja dan Rancangan RTRW

BLUD DPD RI kunjungi Jambi bertempat di UIN STS Jambi--

JAMBI - Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mengunjungi Jambi, Jumat (21/2). Kunjungan ini dalam rangka Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah.

Pertemuan ini dihadiri H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., wakil Ketua II BLUD., Agita Nurfianti., S.Psi., Wakil Ketua III BLUD dan anggota Dra. Hj. Elviana., M.Si., H. Sudirman Haji Uma., S.Sos., K.H.Muhammad Nuh, M.S.P., H. Jelita Donal, Lc.,  H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MNA., Rafiq Al Amri, Andi Muh. Ihsan, Sularso., SE., Syarif Melvin., SH. 

Kunjungan 11 tim BLUD ke UIN STS Jambi ini disambut langsung Rektor UIN STS Jambi, bersama Wakil Rektor, Para kepala Biro dan pimpinan di jajaran UIN STS Jambi. 

"Tim BLUD kita bagi menjadi tiga tempat kunjungan yang pertama Jambi, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Kita ingin menampung aspirasi masyarakat terkait pengelolaan tata ruang wilayah dikaitkan dengan pembangunan kedepannya. Jangan sampai tata ruang yang ada tumpah tindih dengan kebijakan yang ada," jelas H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si.

Dijelaskannya, DPD RI juga akan merancang UU terkait masyarakat hukum adat, dimana hal ini erat kaitannya dengan pengelolaan tata ruang disetiap Provinsi. 

"Kita memilih Jambi karena menjadi salah satu Provinsi di Sumatera yang telah memiliki tata ruang wilayah dan UIN STS Jambi sebagai tempat berdiskusi melihat UIN memiliki prodi sesuai dengan pembahasan kita saat ini," kata H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si.

Kunjungan ini diisi dengan dialog bersama pemangku kepentingan di Provinsi Jambi mengenai Tata Ruang Wilayah. 

Bertugas sebagai Moderator dalam diskusi ini adalah Wakil Rektor I UIN Jambi dengan narasumber, yaitu Dian Martiyosa, S.T, Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi., Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M. Hum, Pakar Hukum Tata Ruang Wilayah Universitas Jambi., Shinta Oktaviana, S.T., M.P.W.K, Pakar Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wilayah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan merupakan dosen Prodi Arsitektur, Fakultas Saintek. 

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan mengenai implementasi tata ruang wilayah di daerah. Para peserta memberikan masukan konstruktif terkait kebijakan tata ruang yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Jambi.

Dengan terselenggaranya dialog ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif.

Pertemuan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, legislatif, dan pemerintah daerah dalam merumuskan tata ruang yang berkelanjutan.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd., menyambut baik ditunjuknya UIN STS Jambi sebagai tuan rumah FGD ini. 

"Ini hal yang besar buat UIN, dimana sebagai Universitas yang terakreditasi Unggul diskusi diskusi seperti ini sangat baik untuk mengembangkan pemikiran demi kemajuan kita bersama," kata Rektor UIN STS Jambi. 

Dalam pertemuan ini, Rektor UIN STS Jambi juga meminta rekomendasi terkait efisiensi anggaran UIN STS Jambi sebesar Rp50 Miliar, hal ini pastinya  akan berdampak pada program kerja UIN Jambi di tahun 2025. Oleh karena itu, kegiatan yang akan dilakukan pada tahun ini hanya akan mencakup agenda rutin seperti pembayaran gaji dan renovasi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan