KPU Pulau Taliabu Tegaskan Tidak Ada Masalah Anggaran untuk PSU

Kantor KPU Maluku Utara, Sabtu (1/5/2025). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)--
TERNATE, JAMBIEKSPRES.CO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan bahwa anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu telah disiapkan dan tidak ada hambatan terkait dana.
Hal ini disampaikan setelah Bupati Taliabu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang mengatur distribusi dana bagi berbagai instansi yang terlibat.
Sekretaris KPU Pulau Taliabu, Musdi A. Barakati, menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dialokasikan untuk PSU mencapai lebih dari Rp4,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,7 miliar akan digunakan oleh KPU, Rp550 juta untuk keperluan TNI, dan Rp1,5 miliar dialokasikan untuk Polri.
BACA JUGA:KPU Jambi Tunggu Arahan KPU RI untuk Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo
BACA JUGA:MK Putuskan PSU di 24 Daerah Pilkada 2024 dan Beberapa Calon Diskualifikasi, Ini Daftarnya
Musdi menegaskan, "Dengan anggaran yang sudah disetujui, KPU siap melaksanakan PSU tanpa kendala finansial. Kami sudah melakukan koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait."
PSU Pilkada Taliabu masuk dalam klaster kedua, yang berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, harus diselenggarakan dalam rentang waktu 45 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Musdi, PSU di Pulau Taliabu harus diselesaikan paling lambat 9 April.
Dari hasil pemungutan suara sebelumnya, pasangan calon nomor urut 1, Salsabila L Mus dan La Ode Yasir, berhasil meraih suara terbanyak dengan 14.769 suara atau sekitar 41,66 persen.
Pasangan nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, berada di posisi kedua dengan 13.546 suara (38,21 persen), sementara pasangan nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan, memperoleh 6.438 suara (18,6 persen). (*)