Baca Koran Jambi Ekspres Online

Update Harga Emas Antam 6 Maret, Harga Turun Tipis dan Ini Rincian Lengkapnya

Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Harga emas Antam tercatat mengalami penurunan kecil pada Kamis, 6 Maret 2025, menjadi Rp1.706.000 per gram, berkurang Rp3.000 dibandingkan harga sebelumnya yang sebesar Rp1.709.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga terpantau turun, mencapai Rp1.555.000 per gram.

Perubahan harga ini menandai fluktuasi harga yang biasa terjadi di pasar logam mulia.

Transaksi penjualan emas akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana untuk penjualan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak 1,5%, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3%. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total harga buyback.

BACA JUGA:Emas Antam Naik Dikit, Gimana Peluang Investasinya?

BACA JUGA:Emas Antam Makin Berkilau! Cek Harga Terbaru dan Rinciannya Disini

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat pada Logam Mulia Antam per 6 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp903.000
  • 1 gram: Rp1.706.000
  • 2 gram: Rp3.352.000
  • 3 gram: Rp5.003.000
  • 5 gram: Rp8.305.000
  • 10 gram: Rp16.555.000
  • 25 gram: Rp41.262.000
  • 50 gram: Rp82.445.000
  • 100 gram: Rp164.812.000
  • 250 gram: Rp411.765.000
  • 500 gram: Rp823.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.646.600.000

BACA JUGA:Emas Antam Lagi Murah Nih! Sikat Sebelum Harga Naik Lagi

BACA JUGA:Emas Antam Alami Kenaikan Kecil, Capai Rp1,667 Juta per Gram

Untuk pembelian emas, pembeli akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pembelian emas juga akan disertai dengan bukti potong pajak yang diperlukan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan