Izin PT SAS Ditinjau Ulang, Pemprov dan Pemkot Jambi Diminta Duduk Satu Meja
"Maka harus diselesaikan dengan menyeluruh," katanya.
Adapun izin yang ditinjau, kata Ivan seperti
Seperti Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (IPTUKS).
Di dalam izin itu terdapat titik koordinat, JT (Pelabuhan) dan ada stockpile.
"Kan IPTUKS ini ada pada 2014, artinya sudah 9 tahun berjalan. Dalam IPTUKS itu banyak jenis izinnya, dan bisa saja ada yang mati, itu yang ditinjau," ucapnya.
Ia mengatakan prinsipnya investasi harus diterima dan semua persoalan tak boleh dikesampingkan dan harus didudukkan.
"Untuk itu ditinjau kembali izin (PT.SAS) tersebut, agar grass rowth masyarakat tahu dari izin, perencanaan lokasi stockpile dan detil lainnya," ucap Ivan Wirata kepada Jambi Ekspres (14/12).
Ivan mengakui belum tahu pasti bentuk site plan stokpile PT. SAS ini.
Ia hanya mendengar dan mendapatkan laporan dari pihak terpercaya.
"Dimana wilayah yang dibebaskan sekitar 70 hektar, dengan peruntukkan 5 hektar didalamnya ada stockpile dan lingkungan pelabuhan. Dan 65 Hektare itu katanya dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan CSR berupa sekolah," sampai Ivan.
BACA JUGA:Polemik Pembangunan Stockpile PT. SAS Masih Alot, Ini Langkah Pemprov Jambi
BACA JUGA:Jalan Khusus dan Stockfile yang Dibangun PT. SAS Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
Site Plannya (Gambar perencanaannya) harus jelas sejeleasnya karena di dekat lokasi garapan PT. SAS itu terdapat PDAM Kota Jambi dan Muaro Jambi. Itu krusial karena seluruh sambungan PDAM bersumber dari sungai Batanghari.
Sedangkan PT. SAS menggambarkan kalau batu bara tertumpuk di Stockpile atau kapal ini.
"Namun bagaimana jika tertiup angin dan masuk ke sungai dan menjadi asap apakah itu yang akan dihisap oleh Intake (PDAM), Ini harus jelas karena masyarakat banyak yang tahu negatifnya saja," akunya.