Hadapi Nataru, Angkutan Batubara Distop dan Catat Tanggalnya
RAKOOR: Rapat koordinasi lintas sektoral dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Rumah Dinas Gubernur. Yang diikuti Forkopimda Kabupaten/Kota.--
"Untuk meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan Nataru, dan sesuai arahan Kapolda Jambi melalui surat Ditlantas bahwa tanggal 23 Desember 2023 pukul 00.00 WIB sampai tangga 2 Januari 2024 pukul 24.00 WIB, tak ada angkutan batu bara yang melintas," ucap John.
Terkecuali bagi angkutan berat lainnya (Logistik) seperti bahan bakar minyak, logistik Pemilu.
Jika masih ditemukan truk batu bara yang bandel, maka, kata Kadishub penegakan hukum akan dilakukan oleh Kepolisian sesuai Undang-Undang lalu lintas.
Kemudian, menyangkut urusan Perhubungan seperti KIR, ukuran Dimensi menjadi kewenangan Dishub.
"Bahkan angkutan batu bara yang bandel masih melintas bisa kita kandangkan," ucap John.
Dalam waktu penerapan penghentian itu pihak Dishub juga akan melakukan patroli wilayah Provinsi Jambi untuk memastikan tak ada pelanggaran.
Untuk meninjau kendaraan karena akhir tahun terdapat curah hujan yang tinggi di jalanan. (*)