Groundbreaking IKN Tahap Ketiga Dilakukan Pada 20-21 Desember
TANGKAPAN LAYAR: Juru Bicara OIKN Troy Pantouw dalam seminar daring di Jakarta. FOTO: ANTARA/Aji Cakti--
Dirinya mengungkapkan, 328 LoI itu terdiri dari 187 LoI asal Indonesia, Singapura 28, Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20, Korea selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Finlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI.
Sehingga, lanjut dia, investor asing yang mendominasi berasal dari Singapura, Jepang, Tiongkok serta Malaysia yang merupakan mitra OIKN sejak lama.
“Jadi empat besar negara ini yang 20 LoI dan ini perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kita sejak lama, investor kita,” ujarnya pula.
Meski demikian, dirinya mengakui berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar pihaknya memprioritaskan investor dalam negeri dalam memproses surat minat tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut dalam memilih investor yang bakal masuk ke OIKN, melewati sejumlah tahapan ketat meliputi, penyerahan LoI, tinjauan dan penilaian skala prioritas, pertemuan secara langsung satu persatu dengan calon investor.
Kemudian penyerahan surat konfirmasi disusul surat tanggapan Kepala OIKN, perjanjian kerahasiaan serta data permintaan, dan studi kelayakan sehingga berakhir pada kesepakatan.
Ia pun menilai hingga kini investor domestik responsif terhadap pengajuan minat terhadap investasi di IKN dibandingkan investor asing. (ant)