BUMD Serumpun Pseko Sarolangun Disoal Terkait Macet Bayar
Ahmad Sodikin, selaku perwakilan dari PT. Rajawali Daya Energi--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Serumpun Pseko Sarolangun dipersoalkan terkait tunggakan pembayaran pesanan minyak solar kepada PT Rajawali Daya Energi.
Ahmad Sodikin, perwakilan PT Rajawali, meminta BUMD tersebut segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Menurut Sodikin, permasalahan ini telah berlangsung cukup lama tanpa itikad baik dari pihak BUMD untuk menyelesaikannya.
"Awalnya, Mulyadi selaku Direktur Serumpun Pseko mengajukan pemesanan solar industri kepada saya. Setelah saya cek dan memastikan bahwa benar untuk kebutuhan BUMD, saya rekomendasikan ke perusahaan," kata Sodikin, Minggu (28/4).
Tiga hari setelah rekomendasi tersebut, PT Rajawali mengirimkan 5.000 liter minyak solar atau setara satu unit mobil tangki ke BUMD Serumpun Pseko.
Pemesanan ini menggunakan sistem pembayaran tempo selama 14 hari.
"Kita tidak tahu solar itu digunakan untuk keperluan apa, apakah untuk Pemda atau masyarakat. Yang jelas, pesanan atas nama BUMD Serumpun Pseko," tambahnya.
Namun, sebelum jatuh tempo pembayaran, lanjut Sodikin, Mulyadi kembali melakukan pemesanan sebanyak 10 ton.
Setelah masa tempo 14 hari untuk pesanan pertama habis, pembayaran tak kunjung dilakukan.
"Saya coba cari Mulyadi. Nomor HP-nya tidak aktif, dicari ke rumah juga tidak ketemu. Akhirnya saya temui dia di Masjid As-Sulthon, setelah beberapa hari menunggu. Saat itu sempat terjadi keributan, lalu saya minta dibuatkan surat pernyataan," jelas Sodikin.
Dampak dari macetnya pembayaran ini, Sodikin mengaku harus kehilangan pekerjaannya di PT Rajawali.
"Sejak masalah ini, saya dipecat dan tidak menerima gaji lagi. Saya merasa sangat dirugikan. Mulyadi pernah janji akan melunasi pembayaran dan mengembalikan posisi kerja saya, tapi sampai sekarang belum terealisasi," ujarnya.
Sodikin menyebutkan, total kerugian yang dialami mencapai Rp161 juta. Meski sempat ada pembayaran secara mencicil, sebagian besar masih belum dibayar.
"Yang kita pertanyakan, bagaimana manajemen BUMD ini? Kok bisa macet bayar? Padahal menurut informasi dari pihak penjual solar, begitu barang diterima oleh Mulyadi, pembayaran langsung dilunasi," tutupnya.