Baca Koran Jambi Ekspres Online

Lagi Ladang 'Hijau' Terungkap di Kayu Aro, 19 Batang Ganja Siap Panen Diamankan!

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan 19 batang tanaman ganja siap panen di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kerinci kembali dihebohkan dengan penemuan ladang ganja.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan 19 batang tanaman ganja siap panen di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.
Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan adanya tanaman terlarang di wilayah perkebunan tersebut.

Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma langsung memimpin timnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, setibanya di TKP, petugas menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Seluruh tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yandra Kusuma menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengecekan ulang lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik penanaman ganja tersebut.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor," tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, IPTU Yandra Kusuma menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini terjadi pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB, saat anggotanya turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya memutus rantai kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan