Pelayanan Publik Pemprov Turun Dari 89,62 Menjadi 88,41
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim--
Pelayanan Publik Pemprov Turun Dari 89,62 Menjadi 88,41
JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Nilai Penyelenggara Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Jambi turun dari tahun lalu. Adapun nilai yang diraihnya mencapai 88,41. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Pelayanan Pemrov Jambi mengalami penurunan nilai dan peringkat. Tahun lalu, Provinsi Jambi mendapatkan nilai 89,62 dan meraih peringkat 7 secara nasional.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa tahun 2023 ini penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik menjadi semakin ketat. Oleh sebab itu, banyak Pemda, khususnya di Provinsi Jambi, yang kesulitan mendapatkan nilai sempurna.
"Pemprov Jambi sendiri juga mengalami penurunan nilai. Namun dibandingkan dengan provinsi lain, Jambi masih bertengger di posisi 10 besar secara nasional," ujar Rokhim (20/12).
Padahal Ombudsman terus mendorong pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Jambi untuk mempertahankan kualitas pelayanannya.
"Bagi yang meraih nilai yang rendah, kami meminta agar menjadi perhatian khusus bagi kepala daerah untuk meningkatkan pelayanannya," harapnya.
BACA JUGA:Lonjakan Penumpang H-3 pada Momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
BACA JUGA:Hasil Tes PPPK Tenaga Kesehatan dan Fungsional Pemprov Jambi, Ada 45 Formasi Tak Terisi
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berpesan bahwa hakikatnya keberadaan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan fungsi unit kerja masing-masing.
Jika pada penilaian pelayanannya masih rendah, dapat diduga kepala daerah selaku penanggungjawab pada levelnya, tidak serius memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita minta pemerintah memberikan perhatian serius pada aspek pelayanan publik. Karena itu adalah tanggungjawabnya. Bagi pemda yang mendapatkan penilaian tertinggi agar dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Namun bagi pemda yang layanannya masih rendah, kita berharap kepala daerah memperhatikannya," ujarnya kepada Jambi Ekspres.
Sebelumnya dalam pantauan Jambi Ekspres, Pemprov Jambi meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia di tahun ini. Dari 34 provinsi yang dinilai Pelayanan Publiknya di tahun 2023, Pemprov Jambi masih bertahan pada peringkat 10 terbaik. Atas prestasi tersebut, Gubernur Jambi Al Haris diundang sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pekan lalu di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta pada pekan lalu. (*)