Pelaku Pemerkosaan Mengarah ke Ayah Kandung
Ilustrasi pemerkosaan--
MUARO JAMBI- Beberapa grup WhatsApp dihebohkan dengan papan ucapan yang terpampang di pinggir jalan berisikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Kapolres Muaro Jambi.
Pada papan ucapan karangan bunga tersebut berisikan tulisan 'Selamat dan Terimak asih Kepada Kapolres Muaro Jambi dan Jajarannya atas terungkapnya kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan dari kades Sungai Gelam dan Masyarakat'.
Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi saat ditanya awak media terkait papan ucapan tersebut menyebutkan memang ada Polres Muaro Jambi menangani kasus tersebut.
"Ya memang saat ini kami tengah menangani kasus pemerkosaan dan percobaan pembangunan yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam," sebutnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi Ipda Ansori menyebutkan dirinya tidak memiliki kewenangan lebih lanjut untuk menjelaskan secara detail kasus yang tengah ditangani tersebut.
"Kalau untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasi Humas Polres, saya tidak bisa memberikan keterangan, karna kita satu pintu," ujarnya.
Sementara itu Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat ijin dari komandannya.
"Info nya saya tau, tapi saya belum berani berbicara," singkatnya.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Gelam Agustiar saat dikonfirmasi mengatakan kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan tersebut terjadi sekitar 1 bulan yang lalu atau pada tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di RT 01 Desa Sungai Gelam.
Lanjutnya, dugaan sementara pelaku yang memperkosa korban (D) adalah Abunjani yang tak lain adalah ayah korban sendiri.
Hal ini terungkap katanya, saat kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.
Katanya, dugaan yang mengarah ke orang tua nya sebagai pelaku diketahui saat hasil visum yang telah keluar.
Dimana dari bukti yang ada, berupa sperma dan darah setelah diuji laboratorium mengarah ke ayah korban (Abunjani). Orang Tua (D) yang diduga sebagai pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Muaro Jambi.
"Pelaku ditangkap bukan di lokasi, tetapi pelaku dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan pada Selasa 19 Desember 2023. Dan sekarang pelaku masih ditahan, kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka, karna bukti-bukti yang ada mengarah kepadanya.