Jumlah Pegawai Terlibat Kasus Judi Online Bisa Bertambah, Kemenkominfo Siap Mendukung Proses Penyidikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam wawancara cegat usai rapat kerja dengan Komisi I DPR--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyatakan bahwa jumlah pegawai yang terlibat dalam kasus judi online (judol) dan telah dinonaktifkan kemungkinan akan bertambah seiring berlanjutnya penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Jumlah yang terverifikasi hingga saat ini masih 11 orang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penonaktifan tambahan jika ada perkembangan lebih lanjut," ujar Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Meutya menjelaskan bahwa 11 pegawai yang sudah dinonaktifkan tersebut telah terverifikasi terlibat dalam kasus judi online. Namun, menurutnya, tidak ada pejabat eselon I atau II yang termasuk dalam daftar tersebut.
Meski demikian, Meutya mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan kasus ini akan berlanjut atau sejauh mana perkembangannya, tetapi ia menyatakan kementeriannya siap menghadapi segala kemungkinan.
"Kami memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan," tambahnya.
Kemenkominfo, menurut Meutya, juga telah menginstruksikan seluruh pegawai untuk mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, demi mengungkapkan kasus ini secara tuntas.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya, kapan pun kepolisian datang untuk melakukan penyelidikan," ucapnya.
Di tengah masalah ini, Meutya menyatakan bahwa Kemenkominfo tetap menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawabnya.
Ia menilai peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kementerian dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan di ruang digital Indonesia.
"Meski ada permasalahan ini, kami justru melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat pengawasan kami di ruang digital," tambah Meutya.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga terlibat dalam kegiatan judi online.
Pemberhentian sementara ini dilakukan maksimal dalam tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkominfo tetap berjalan efektif, namun tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah," kata Meutya pada Senin (4/11). "Jika proses hukum telah mencapai keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," tegasnya. (*)