Baca Koran Jambi Ekspres Online

33 Persen Desa di Tanjabtim Telah Bentuk Koperasi Merah Putih, Target Rampung Juni

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Arie Julian Saputra --

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.

Hingga akhir Mei 2025, tercatat sebanyak 30 dari total 93 desa dan kelurahan telah membentuk KMP, atau sekitar 33 persen dari total target.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjabtim, Arie Julian Saputra, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui proses sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan yang melibatkan kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

"Pembentukan koperasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pengurusnya harus cakap, amanah, dan merupakan anggota koperasi yang sah," jelas Arie.

Ia menambahkan, latar belakang pendidikan tidak menjadi hambatan bagi calon pengurus selama memenuhi syarat keanggotaan.

Proses teknis pemilihan pengurus sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.

KMP merupakan program nasional hasil tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan target penyelesaian pada akhir Mei.

Namun, faktor geografis Tanjabtim yang memiliki banyak desa terpencil menjadi tantangan dalam percepatan pembentukan.

"Kita optimistis seluruh koperasi dapat terbentuk paling lambat pada bulan Juni. Karena sesuai jadwal, peluncuran nasional Koperasi Merah Putih akan dilakukan langsung oleh Presiden RI pada 12 Juli mendatang," ujar Arie.

Program ini diharapkan menjadi instrumen penguatan ekonomi desa dan pengembangan UMKM lokal secara inklusif dan berkelanjutan.

"Dengan terbentuknya koperasi ini, kita memiliki satu lagi wadah penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri di tingkat desa," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan