Kantongi Izin Resmi, Investor Batubara Justru Dihalangi Oknum Jalankan Usahanya

Sejumlah alat berat milik PT SDP tertahan tidak bisa menambang batu bara karena dihalang-halangi oleh pihak tertentu.--

BACA JUGA:Dibuka Lagi, Angkutan Batubara Gunakan Sistem Ganjil Genap

BACA JUGA:476 Pasangan Ajukan Gugat Cerai di PA Muara Bungo, Ternyata Ini Dua Pemicu Utama

Bagus P. selaku General Manager Operational PT SDP mengungkapkan, kondisi yang dihadapi oleh perusahaanya tersebut berpotensi mengganggu iklim investasi di Bungo.

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Pandan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya Kamis 21 Desember 2023.

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya.

Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan mutiara hitam itu. Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga.

"Pengahalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan. Pihak tersebut seperti tidak ingin kabupaten Bungo maju pesat, dengan adanya investor-investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," imbuhnya 

Bagus menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.

Apalagi, Bagus menambahkan, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo 

"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi - provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang-orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas yang diduga ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya 

Akibat adanya penghadangan itu, Bagus mengaku perusahaannya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menyebut bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Muara Bungo 

"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya

Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. 

Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.

"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran. Sumberdaya alam di Bungo khususnya batubara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan