Korban Laka Lantas di Aceh Jaya Capai 27 Orang
POLRES Aceh Jaya mencatat setidaknya terdapat 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam wilayah hukum Aceh Jaya selama 2023, meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada 2023 meningkat dari tahun 2022 yang hanya 12 orang," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu Asy'ari, di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, meski tingkat korban meninggal dunia meningkat tajam dibandingkan dengan tahun lalu. Tetapi untuk jumlah kasus kecelakaan lalu-lintasnya sendiri menurun dari 94 kejadian pada 2022, sedangkan tahun ini hanya 62 kecelakaan.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan juga terjadi penurunan, di mana pada 2022 sebanyak 121 orang, sedangkan pada 2023 83 orang.
"Untuk jumlah kerugian material ada peningkatan, di mana pada 2022 sebesar Rp163,5 juta, sedangkan 2023 sebesar Rp272 juta," ujarnya.
Dalam kesempatan ini ia menuturkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, kebanyakan kasus laka lantas itu terjadi karena kelalaian sopir saat berkendara. "Karena itu kedepan kita akan melakukan berbagai upaya untuk pencegahan. Semoga ke depan lebih menurun kasus kecelakaan lalu-lintas," kata dia. (ant)