Pengurus Pokjawas, MGMP dan KKG Lintas Agama Dikukuhkan Secara Daring
Pengurus Pokjawas, MGMP dan KKG lintas agama saat dikukuhkan Wamenag Ri secara Daring--
Penguatan Moderasi Beragama telah ditetapkan menjadi arah kebijakan negara, yang menjadi bagian dari upaya strategis dalam rangka mengukuhkan kerukunan umat dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat.
Wamenag mengapresiasi pembentukan pokjawas, pokjaluh, dan pokja guru pendidikan agama lintas agama di tingkat nasional, propinsi, dan kabupaten/kota ini dengan harapan kedepannya akan menghasilkan program stategis dan konkrit untuk mewujudkan kehidupan beragama dan bernegara yang damai, sejahtera, dan menyejukkan.
“Pak Menteri Yagut Cholil Qoumas ingin gagasan-gagasan terkait kerukunan ini betul-betul dilandingkan pada level akar rumput, oleh karena itu kami informasikan bahwa anggaran untuk 3 Pokja Lintas Agama ini dibebankan kepada DIPA Kemenag dan untuk mengawali PKUB sudah mengaanggarkan dua puluh juta untuk masing-masing Pokja, ungkap Kepala pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama Sekjen. Kemenag RI Wawan Djunaidi.
“Mudah-mudahan kedepan benar-benar bisa menghasilkan Langkah-langkah yang solutif untuk masyarakat Indonesia yang rukun, sejuk dan damai. (*)