Pengurus Pokjawas, MGMP dan KKG Lintas Agama Dikukuhkan Secara Daring

Pengurus Pokjawas, MGMP dan KKG lintas agama saat dikukuhkan Wamenag Ri secara Daring--

JAMBI-Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengukuhkan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Lintas Agama dan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi

Pengukuhan ini dihelat bersamaan dengan kegiatan silaturahmi Nasional Pengurus FKUB provinsi dan tokoh agama yang berlangsung pada 18-20 Desember 2023. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia, Kabag TU Abdullah Saman, Katim KUB Yeni Fatma, Ketua FKUB Provinsi Jambi Prof. Hasbi Umar, Perwakilan Pokjaluh Solman, Perwakilan MGMP Ferry.

Sebanyak 17 orang dikukuhkan sebagai pengurus kelompok kerja penyuluh lintas agama Kemenag tingkat Nasional periode 2023-2026. 

BACA JUGA:Kemenag Beri Apresiasi Sembilan Operator Emis 4.0 Teladan Nasional

BACA JUGA:Kemenag Buka Universitas Islam Siber Permudah Guru Akses Kuliah

Ada 17 orang juga yang dikukuhkan sebagai Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama pada sekolah tingkat Nasional periode 2023-2026. 

Selain itu, dikukuhkan juga 17 orang sebagai pengurus KKG/MGMP Pendidikan Agama tingkat Nasional periode 2023-2026.

Sementara itu hadir sebanyak 36 orang utusan Pokjaluh Lintas Agama, Pokjawas Lintas Agama, MGMP dan KKG Pendidikan agama Lintas Agama Provinsi Jambi dikukuhkan secara daring melalui zoom meeting. 

Turut hadir Kabid Pondok Pesantren Amiruddin, Pembimas Katolik Petrus Dangga dan Pembimas Budha Wiswadas di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi mengikuti seluruh rangkaian acara pengukuhan.

Dalam Arahannya Wamenag mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Kementerian Agama sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama.

BACA JUGA:Mushaf Al Quran Isyarat Jadi Komitmen Kemenag Untuk Disabilitas

BACA JUGA:Kemenag Bangun Kolaborasi Dengan Kampus-Kampus Luar Negeri

Lebih lanjut Wamenag mengatakan bahwa moderasi beragama menawarkan cara dan formula dalam mengelola keragaman dan kemajemukan, sehingga dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang toleran, harmonis, dan damai sehingga masyarakat bisa bersama-sama mewujudkan Indonesia maju. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan