Baca Koran Jambi Ekspres Online

Bupati Sarolangun Hurmin Larang Warga Gelar Pesta Malam

Bupati Sarolangun, H. Hurmin--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO— Bupati Sarolangun, H. Hurmin, meminta para kepala desa, lurah, dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun untuk menyosialisasikan larangan pesta malam kepada masyarakat.

Imbauan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Hurmin menegaskan bahwa aturan mengenai larangan pesta malam telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), namun implementasinya selama ini dinilai belum maksimal.

“Saya minta para kades, lurah, dan camat menyosialisasikan larangan pesta malam kepada masyarakat. Banyak mudaratnya. Tolong dicatat, Perdanya sudah ada,” tegas Hurmin dalam pernyataannya, Minggu (27/7).

Menurutnya, pesta malam kerap menimbulkan dampak negatif, terutama bagi kalangan remaja yang rentan terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, dan narkoba.

Ia juga menyoroti meningkatnya aktivitas hiburan malam di wilayah perbatasan akibat larangan pesta malam di daerah tetangga, seperti Kabupaten Muratara.

“Dulu Muratara dikenal dengan pesta malamnya, tapi sekarang sudah dilarang di sana. Akibatnya, banyak warga dari luar justru datang ke Sarolangun mencari hiburan malam,” ungkapnya.

Selain berisiko secara sosial, Hurmin menyebut pesta malam juga melelahkan bagi pihak penyelenggara, karena kegiatan berlangsung dari pagi hingga larut malam tanpa waktu istirahat.

“Kalau sampai terjadi perkelahian atau korban jiwa, tuan rumah tetap harus bertanggung jawab. Acara lelang atau hiburan lain bisa digelar siang hari, malamnya masyarakat bisa beristirahat,” pungkasnya.

Pemkab Sarolangun berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari semua pihak demi terciptanya ketertiban umum dan perlindungan generasi muda. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan