Polda Jambi Tangkap Bos Minyak Ilegal di Sarolangun, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
TERSANGKA : Bos minyak ilegal asal Sarolangun yang kini ditahan di Mapolda Jambi dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Polda Jambi lagi-lagi mengamankan salah satu bos minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun Jambi. Pelaku diamankan pada 24 Juni 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, kasusnya sudah berjalan dan kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Pas pergantian direktur belum sempat kita rilis, jadi pada 24 Juni lalu kita ada mengamankan orang yang diduga pemolot sekaligus pemodal yang atas nama Kadir,” katanya, Minggu (27/7/2025) kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapat, bos atau pemilik sumur minyak ilegal atas nama Kadir itu diamankan petugas sesuai molot atau melakukan aktivitas penambangan minyak bumi tanpa izin di lokasi Desa Suka Maju. Dia diamankan seorang diri, dan diketahui telah cukup lama melakukan aksi ilegal di wilayah Kecamatan Mandiangin yang disebut petugas memiliki satu sumur. “Di Sarolangun yaitu tempat Mandiangin. Pada saat molot diamankan, jadi dia pemodal sekaligus pekerja biar banyak dapat hasil,” ungkapnya.
Lanjut, Taufik, pihaknya telah melakukan melimpahkan berkas perkara kasus ini, dan sedang menunggu petunjuk Jaksa. "Saat ini berkas sudah kita kirimkan ke kejaksaan, tinggal menunggu P19 petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan yang baik,” tambahnya. (*)