Baca Koran Jambi Ekspres Online

BKPSDM Sarolangun Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II

Kepala Bidang IPK, Erry Harry Wibawa--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Sarolangun telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun.

Informasi pengumuman dapat diakses melalui situs web resmi Pemkab Sarolangun serta akun media sosial BKPSDM Sarolangun.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, melalui Kepala Bidang IPK, Erry Harry Wibawa, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah merekap data peserta seleksi PPPK yang masuk dalam kategori R3, R4, dan R3T.

"Seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II akan segera kami laporkan kepada Bupati Sarolangun dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Erry, Minggu (3/8).

Ia juga menyampaikan bahwa pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu, BKPSDM Sarolangun telah mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pertemuan daring (Zoom meeting).

Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut untuk peserta yang masuk kategori R3 dan R4.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemenpan dan BKN terkait mekanisme selanjutnya. Sesuai ketentuan, untuk kategori R3 dan R4 akan dikembalikan ke daerah. Apakah nantinya akan diajukan sebagai PPPK paruh waktu atau ada opsi lain, itu masih menunggu keputusan,” jelasnya.

Terkait dengan status PPPK paruh waktu, Erry menegaskan bahwa BKPSDM hanya berwenang pada proses seleksi.

Sementara mengenai regulasi dan teknis pelaksanaan, termasuk durasi kerja dan hak-haknya, masih akan diatur oleh pemerintah pusat.

“Menpan dan BKN saat ini masih membahas kemungkinan pengangkatan pelamar kategori R3 dan R4 sebagai PPPK paruh waktu, jika daerah bersedia memberdayakan mereka,” tambahnya.

Berdasarkan data BKPSDM Sarolangun, terdapat sebanyak 680 peserta Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang masuk dalam kategori R3, R4, dan R3T pada seleksi PPPK tahap I dan II.

“Soal kapan mekanisme paruh waktu ini akan diberlakukan, kami belum bisa pastikan. Bisa jadi berbarengan dengan tahapan lanjutan seleksi PPPK pada September mendatang,” pungkas Erry. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan