Mendiktiristek Minta Kampus Harus Bebas dari Kekerasan, Perundungan, dan Diskriminasi
Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI Depok.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya sivitas akademika, untuk bersama-sama menghentikan segala bentuk kekerasan yang masih terjadi di lingkungan kampus.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Selasa (5/8).
Dalam sambutannya, Mendiktisaintek menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya praktik kekerasan, termasuk perundungan fisik dan psikis, yang dialami oleh mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Ia menyebut situasi ini sebagai kondisi yang tidak dapat lagi ditoleransi.
“Jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Alangkah sedihnya sebagai orang tua menerima laporan bahwa anaknya mengalami kekerasan atau perundungan. Setop semua itu. Ini adalah the last call bagi kita semua,” tegas Brian Yuliarto di hadapan ribuan mahasiswa baru UI.
Brian menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan akademik maupun psikologis mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang toleransi bagi kekerasan, baik yang dilakukan oleh sesama mahasiswa maupun oleh dosen atau tenaga pendidik.
Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Kampanye Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Universitas Indonesia menjadi kampus pertama dari total 11 perguruan tinggi yang akan dikunjungi dalam rangkaian kampanye estafet tersebut.
“Kita ingin seluruh perguruan tinggi memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Brian menginstruksikan agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap kampus lebih proaktif dalam menangani laporan kekerasan.
Ia menyebut Satgas PPKS sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan responsif terhadap keluhan mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.
“Satgas PPKS harus memproses setiap pengaduan dengan serius dan menjadi tempat pertama yang diandalkan dalam menangani tindak kekerasan di lingkungan kampus,” kata Brian.
Dalam acara yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap kampanye ini.
Ia menyampaikan bahwa pemberantasan kekerasan, khususnya kekerasan seksual di kampus, membutuhkan kerja sama kolektif dari semua pihak.