Baca Koran Jambi Ekspres Online

1.722 Data Penduduk Tidak Jelas, Dukcapil Ajak Masyarakat Laporkan Kematian Secara Resmi

Kadis Dukcapil Sarolangun, Riduan--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun mengungkapkan bahwa masih terdapat 1.722 data penduduk yang statusnya tidak jelas.

Kondisi ini diduga kuat disebabkan karena peristiwa kematian yang belum dilaporkan secara resmi ke pemerintah.

Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun, Riduan, menyebutkan bahwa data tidak jelas ini teridentifikasi melalui sistem kependudukan terpusat (SIAK) dan berasal dari laporan KPU Provinsi Jambi.

“Biasanya, orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia, namun dokumen kematiannya tidak diurus. Akibatnya, datanya masih tercatat aktif, padahal orangnya sudah tidak ada,” ujar Riduan, Rabu (3/9).

Dari total tersebut, Kecamatan Sarolangun mencatat jumlah tertinggi, yakni sebanyak 713 data. Oleh karena itu, wilayah tersebut akan dijadikan pilot project untuk penanganan dan perbaikan data kependudukan.

Riduan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa kematian kepada pemerintah setempat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan keluarga untuk melapor kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya kematian.

“Laporan tersebut menjadi dasar penerbitan akta kematian dan kutipannya,” jelasnya.

Dukcapil saat ini tengah melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan guna mendorong pelaporan dan pembenahan data. Ketidakakuratan data kependudukan dapat berdampak serius, seperti:

  • Bantuan sosial tidak tepat sasaran

  • Pemborosan APBD untuk membayar iuran BPJS penduduk yang sebenarnya sudah meninggal

  • Rencana pembangunan menjadi tidak akurat

Selain masalah pelaporan yang rendah, Dukcapil juga menemukan adanya praktek pemalsuan data oleh oknum masyarakat. Beberapa modus yang terdeteksi, antara lain:

  • Membuat akta kematian palsu untuk menikah lagi

  • Mengurus akta kematian pasangan agar bebas dari kewajiban membayar utang

  • Pemalsuan untuk mendapatkan manfaat pribadi lainnya

Menurut Riduan, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya pelaporan kematian, antara lain:

  • Kurangnya kesadaran masyarakat

  • Minimnya kolaborasi antar pemangku kepentingan

  • Terbatasnya sarana dan prasarana

  • Belum maksimalnya pemanfaatan teknologi digital

  • Kurangnya evaluasi terhadap kinerja pegawai Dukcapil

Riduan berharap ke depan administrasi kependudukan di Kabupaten Sarolangun bisa lebih tertata dan akurat, khususnya dalam hal data kematian.

“Ini penting untuk mendukung terwujudnya Sarolangun Maju,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan