Baca Koran Jambi Ekspres Online

ESDM Siapkan Impor BBM 1,4 Juta KL dari AS untuk Atasi Kelangkaan di SPBU Swasta

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/am.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai respons atas kelangkaan bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan bp.

“Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen trade balance (neraca perdagangan) Indonesia dengan Amerika Serikat,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut Yuliot sampaikan ketika disinggung mengenai kebutuhan pengelola SPBU swasta menambah impor BBM dalam rangka mengatasi kelangkaan BBM yang terjadi sejak Agustus 2025.

Adapun sejumlah perusahaan migas AS yang disebut oleh Yuliot dapat menjadi opsi pembelian BBM dari Amerika Serikat adalah ExxonMobil dan Chevron.

BACA JUGA:Jambi Butuh Tambahan Armada Untuk Suplay BBM ke SPBU

BACA JUGA:Perketat Pengawasan di SPBU, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di Sungai Penuh dan Kerinci Aman

“Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yuliot memperkirakan Indonesia perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 1,4 juta kiloliter (KL), berdasarkan data sementara yang dikumpulkan.

Volume tersebut diperoleh dari akumulasi peralihan masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM bersubsidi (Pertalite) menuju BBM nonsubsidi.

“Jadi, untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta KL, jadi itu nanti berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha,” kata dia.

Kementerian ESDM meminta kepada masing-masing badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci berapa kebutuhan impor BBM mereka hingga akhir tahun.

Sebab, untuk memberi perizinan impor, Kementerian ESDM harus memiliki data kebutuhan dari masing-masing badan usaha.

“Jadi, per badan usaha harus kami detailkan. Karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu (lewat Pertamina). Jadi jangan sampai ada yang sudah diberikan, lalu tidak cukup,” tutur Yuliot.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan