Disdikbud Sarolangun Data Ulang Guru Honorer untuk Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
H. Arsyad, Kadis Dikbud Sarolangun--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun saat ini sedang melakukan pendataan ulang terhadap guru honorer yang menerima gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Disdikbud Sarolangun, H. Arsyad, mengatakan bahwa pendataan difokuskan pada guru honorer yang belum terdata dalam seleksi PPPK sebelumnya.
“Guru yang sumber honornya dari dana BOS dan belum ikut tes PPPK kemarin akan didata kembali. Pendataan ini akan diumumkan kembali, dan hanya yang memenuhi syarat yang akan diusulkan,” ujar Arsyad, Senin (16/9).
Ia meminta para guru yang belum terdata untuk bersabar. Setelah proses pendataan selesai, data akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Lebih lanjut, Arsyad menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap berstatus sebagai pegawai pemerintah, namun sistem penggajiannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“PPPK paruh waktu tetap diangkat resmi, tapi gajinya tidak boleh melebihi honor sebelumnya. Misalnya, jika honor dari Pemda sebesar satu juta rupiah, maka tetap sebesar itu. Boleh ditingkatkan, tapi tidak boleh di bawah ambang batas tertentu,” jelasnya.
Saat ini, kata Arsyad, terdapat lebih dari 500 guru honorer bersumber dana BOS di lingkungan Disdikbud Sarolangun yang belum pernah ikut seleksi PPPK.
“Mereka akan didata kembali, kemudian dilakukan perangkingan oleh BKPSDM. Setelah itu, data lengkapnya dikirimkan untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. Semoga ini menjadi peluang bagi mereka yang selama ini belum terakomodir,” tutupnya. (*)