Catatan Walhi Jambi Januari-Agustus 2025, 1.133 Ha Lubang Tambang Belum Direklamasi
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugrah --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Walhi Jambi mengungkap catatan terbarunya pada Senin (6/10/2025). Walhi merilis terdapat 1.133 Hektare Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi. Bahkan juga diungkap ada tambang batubara beraktivitas di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (SIUP)sebesar 22 hektare.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugrah mengungkap angka fantastis itu adalah jumlah lubang tambang batubara yang dicatat WALHI Jambi. Data ini berdasarkan pemantauan Citra Sentinel Covernicus Browser periode 1 Januari 2025 hingga 30 Agustus 2025.
"Padahal, lubang-lubang ini adalah KEWAJIBAN perusahaan untuk direklamasi. Ini HUTANG mereka!, "akunya.
"Bayangkan, di Blok Rantau Pandan saja, sudah ada 191 HEKTAR lubang tambang menganga!
BACA JUGA:Polisi di Kuansing Riau Hancurkan 8 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan
BACA JUGA:Bahlil Minta 190 Perusahaan Tambang Bayar Jamrek
Kenapa lubang-lubang ini dibiarkan menganga hingga seluas 1.133 hektar?, " ungkap Oscar.
Oscar menuntut hal yang seharusnya dijalankan perusahaan.
"Kapan Reklamasi dijalankan sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2012? Harus berapa luas lagi baru Pemerintah dan Perusahaan bergerak?, " sebutnya.
Ditambahkannya, juga terungkap ada tambang batubara beraktivitas di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebesar 22 hektare.
Oscar menyatakan pihaknya sedang menyusun siaran spesifik lebih lanjut terkait temuan ini.
"Hak hidup masyarakat Jambi terancam! Jangan biarkan lubang tambang ini jadi warisan untuk generasi selanjutnya!, " tegasnya. (*)