Baca Koran Jambi Ekspres Online

Terdesak Biaya Persalinan Istri, Bambang Nekat Lakukan Begal

PELAKU PEMBEGALAN : Petugas menghadirkan pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap usai beraksi di Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Karena terdesak kebutuhan biaya persalinan istrinya, seorang pria di Kota Jambi nekat membegal pengendara sepeda motor di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi. Pelaku bernama Bambang, yang diketahui kerap mengamen di sekitar lokasi, kemudian membegal sepasang kekasih yang sedang melintas pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dorongan ekonomi membuat Bambang gelap mata dan memutuskan menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Bambang mengaku tidak memiliki rencana sebelumnya untuk melakukan aksi begal. Krisis ekonomi, situasi jalan yang sepi, dan desakan biaya persalinan untuk anak pertamanya membuat dirinya khilaf. "Sebenarnya tidak ada niat, cuman pas lihat kondisi sepi, jadi ada kesempatan. Uang itu buat bayar persalinan istrinya," kata Bambang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Kotabaru, Kamis (20/11/2025) kemarin.

Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, Bambang sebelumnya sempat menjalani berbagai pekerjaan seperti kuli bangunan, buruh panen sawit, hingga pengamen. Setelah melakukan begal, ia melarikan diri ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, lalu kembali ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi.

Polisi akhirnya menangkap Bambang di kediamannya, dan proses penangkapan berlangsung dramatis. Sang istri histeris menyaksikan kedua tangan Bambang diborgol dan dibawa petugas kepolisian. 

Dalam kondisi tangan terikat, istrinya terus menangis saat pelaku dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polsek Kotabaru.

Kapolsek Kotabaru Kompol Jimmi Fernando menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Bambang baru pertama kali melakukan aksi begal. "Kita sudah periksa, dia baru pertama membegal, dan uangnya memang dipakai untuk biaya persalinan istrinya," kata Jimmi.

Dalam melancarkan aksinya, Bambang mengancam korban menggunakan gunting dan membawa kabur sepeda motor korban. Motor tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,8 juta.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan gunting telah diamankan di Polsek Kotabaru dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan