Baca Koran Jambi Ekspres Online

Kemendikdasmen Tegaskan Guru PNS Harus Konsisten dengan Pilihan Lokasi Mengajar

Guru honorer yang tergabung Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP), meminta surat SK PPPK.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyoroti kembali pentingnya komitmen para guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dalam menjalankan keputusan mereka terkait penempatan sekolah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengingatkan bahwa guru PNS telah menandatangani pakta integritas sejak awal proses seleksi.

Karena itu, permohonan untuk pindah lokasi mengajar—termasuk alasan ingin lebih dekat dengan rumah—tidak dapat dibenarkan.

“Pakta integritas itu bukan sekadar formalitas untuk memperoleh pekerjaan. Itu bentuk kesediaan penuh atas konsekuensi yang dipilih. Kalau sejak awal tidak siap, ya tidak perlu menandatangani,” ujar Nunuk saat menghadiri acara Ngopi Bareng Media dalam rangka Hari Guru Nasional di Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa setiap guru PNS sudah diberi kebebasan menentukan lokasi mengajar ketika mengikuti seleksi, sehingga keputusan tersebut seharusnya dibuat dengan penuh pertimbangan, termasuk soal jarak tempuh harian.

Menurut Nunuk, ketentuan ini berbeda dengan skema penempatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Guru PPPK biasanya ditempatkan berdasarkan kebutuhan formasi nasional sehingga mereka berhak mengajukan perpindahan setelah memenuhi berbagai kewajiban dalam perjanjian kerja.

“PPPK itu ditempatkan karena kebutuhan di lapangan, bukan karena pilihan individu. Ada proses redistribusi untuk mengisi kekurangan guru,” jelasnya.

Nunuk berharap para guru PNS menerima konsekuensi dari pilihan mereka sendiri, terlebih jika memilih lokasi mengajar yang jauh dari rumah.

Isu ini kembali mencuat setelah seorang guru PNS dari Bangil, Jawa Timur, Nur Aini, viral di media sosial.

Ia mengisahkan harus menempuh perjalanan harian sekitar 114 kilometer untuk mengajar di SDN II Mororejo, Kabupaten Pasuruan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan