Kejari Tanjabtim Borong Penghargaan di Tingkat Provinsi Jambi
Kejaksaan Negeri Tanjabtim saat jumpa perss atas capaian kinerja selama Tahun 2025, Rabu (10/12) kemarin.--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim berhasil meraih berbagai penghargaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (8/12), berkat kerja kolektif seluruh jajarannya sepanjang tahun 2025.
Kejari Tanjabtim meraih empat piagam penghargaan tingkat Provinsi Jambi, yaitu:
-
Peringkat I Bidang Intelijen
-
Peringkat I Bidang Pengawasan
-
Peringkat III Bidang Tindak Pidana Khusus
-
Peringkat III Bidang Pemulihan Aset
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari Tanjabtim, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H.
Beny Siswanto menjelaskan bahwa prestasi ini diraih melalui kerja keras dan konsistensi dalam berbagai bidang, mulai dari pembinaan hingga pemulihan aset negara.
Bidang Pembinaan, misalnya, mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,21 miliar, melampaui target Rp382 juta, atau lebih dari 580 persen.
Di bidang Intelijen, Kejari Tanjabtim aktif mengamankan proyek strategis daerah, melakukan penyelidikan, penyuluhan hukum, dan kampanye anti korupsi.
Sementara di bidang Tindak Pidana Umum, ratusan perkara ditangani, dengan sejumlah kasus diselesaikan melalui keadilan restoratif.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjabtim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara melalui pengembalian uang pengganti dan denda.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pemulihan Aset juga menunjukkan hasil signifikan, dengan nilai pemulihan dan penyelamatan aset negara lebih dari Rp2 miliar sepanjang 2025.
“Capaian ini menegaskan komitmen Kejari Tanjabtim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Beny Siswanto. (*)