Desak Usulan Pembentukan Pansus PPPK Sungai Penuh Ditindaklanjuti

Ilustrasi PPPK --

SUNGAIPENUH-Anggota DPRD Kota Sungai Penuh mendesak Ketua DPRD Kota Sungai Penuh untuk menindak lanjuti usulan pembentukan Pansus PPPK. 

Fajran anggota Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh mengungkapkan, dia telah banyak didatangi ditemui  oleh peserta PPPK guna menanyakan kejelasan tentang pembentukan pansus PPPK seperti yang telah disepakati komisi I dalam Hearing antara Komisi I, Kadis BKPSDM, Kadis Pendidikan, dan Kadis Kesehatan. 

Menurut dia, secara pribadi dia sudah mendesak supaya pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menindak lanjuti surat yang telah diusulkan tersebut.

Namun, lanjutnya, perjalanan surat tersebut berjalan lambat.

"Harusnya untuk disposisi ketua Dewan itu segera ditindak lanjuti. Kalau memang ketua berhalangan karena musibah banjir, dikerja saja disposisinya kerumahnya," terang Fajran.

Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh ini mengungkapkan, tujuan dari Pansus ini supaya kelulusan PPPK ini bisa transparan.

BACA JUGA:Surati BKN, Pj Bupati Saran DPRD Bentuk Pansus PPPK di Kerinci

BACA JUGA:Modus Kecurangan 28 Peserta PPPK Tebo, Palsukan SK Masa Kerja Hingga Sertifikasi

Jika memang yang lulus ini memenuhi persyaratan itu memang harus diluluskan, jika tidak maka harus pula digugurkan. "Itu kita sampaikan langsung kepada PPPK," terangnya 

Damri Miftah Anggota DPRD juga mengatakan sama. Dia juga mendesak kepada ketua DPRD untuk segera menindak lanjuti usulan pembentukan Pansus seperti yang telah diusulkan.

"Iya, kita juga mendesak supaya usulan Pansus ini segera ditindak lanjuti. Biar dalam pansus nantinya, terungkap semua fakta dan data yang benar dalam penentuan kelulusannya. Sehingga peserta dan masyarakat puas," terang anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang secara terang terangan mengungkapkan adanya indikasi permainan uang dan adanya calo dalam perekrutan PPPK.

BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK

BACA JUGA:56 Orang Lulus PPPK Kesehatan dan 4 Formasi Kosong, Ini Penyebabnya

Azhar Hamzah juga mendesak supaya surat usulan pembentukan pansus PPPK komisi 1 segera ditindak lanjuti. "Surat tersebut segera ditindak lanjuti lah, tidak perlu berlama - lama di bagian umum," terangnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan