Pj Walikota Ingatkan OPD Tidak Boleh Menambah TKK

Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih--

Sri: Sudah Diatur Undang-Undang

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk tidak menambah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer baru pada 2024 ini. 

Hal ini mengingat adanya sejumlah pegawai di Pemkot Jambi yang tadinya merupakan tenaga kerja kontrak dan lulus dalam rekrutmen PPPK 2023 lalu. 

Lanjut Sri, pada akhir 2023 lalu banyak  OPD yang mengajukan untuk melakukan assesment atau evaluasi tenaga kerja kontrak yang ada di Pemkot Jambi. Gunanya untuk melihat mana TKK yang akan diteruskan dan mana yang tidak diteruskan kontrak kerjanya. 

"Terkait asessment itu Saya minta BKPSDMD Kota Jambi yang mengawal dan mendampingi, sampai dengan penempatannya," kata Sri Purwaningsih. 

"Dari asessment itu kita tau siapa yang masih terus digunakan dan siapa yang diputus kontraknya," tambah Sri. 

BACA JUGA:Adinda Thomas Main di Film Anak-Anak

BACA JUGA:Disebut Sebagai Maldives-nya Indonesia, Surga Bagi Para Penyelam

Ia juga meminta BKPSDMD untuk membuat peta data TKK di Pemkot Jambi, terkait mana TKK yang sudah masuk PPPK, mana yang belum. Serta melihat mana TKK yang sudah masuk database dan yang belum. 

"Ini supaya anggarannya bisa kita optimalkan. Karena OPD tentunya sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai TKK, namun ternyata ada sebagian TKK mereka itu masuk dan lulus PPPK. Tentu gajinya berbeda," imbuhnya. 

Maka dari itu, anggaran yang sudah disiapkan masing-masing OPD untuk gaji TKK itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain. 

"Intinya jangan ada yang menambah TKK baru, karena itu tidak boleh. Sudah diatur Undang-undang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan