Kasus Penipuan Bisnis Beras, Oknum Satpol PP Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ilustrasi kasus penipuan--
Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi semua hal itu tidak diindahkan dan pelaku tidak pernah bisa ditemui. Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum.
Terpisah, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi membenarkan terkait adanya oknum ASN Kota Jambi yang diduga melakukan penipuan tersebut. "Iya, benar ASN Pol PP, pindahan dari Dinas PPKB awal tahun 2023," sebutnya.
Saat ditanya, apakah oknum ASN Pol PP Kota Jambi ini akan dikenakan sanksi, disampaikan Feriadi, penipuan merupakan tindak pidana dan akan diproses oleh pihak kepolisian. "Untuk pelanggaran UU ASN akan diproses secara internal di Satpol PP dan Inspektorat," katanya. (raf)