Ngaku Terkejut, Kalapas Klaim Pegawai Lapas Terjerat Kasus Narkoba Dikenal Rajin

NARKOBA : Polresta Jambi saat melaksanakan ekspose terkait oknum pegawai lapas yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 52,487 kilogram sabu--

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan