816 Blangko Ijazah di Muaro Jambi Dimusnahkan, Ada Apa?

Kepala Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi Firdaus mengatakan, pemusnahan blangko ijazah tersebut mengacu pada peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021--

MUARO JAMBI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi musnakan ratusan blangko Izajah yang rusak maupun yang tidak terpakai.

Blangko Ijazah yang dimusnahkan pihak Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi ini, terdiri dari Ijazah SD, SMP dan Ijazah paket dan kesetaraan. 

Kepala Disdikbud Kabupaten Muaro Jambi Firdaus mengatakan, pemusnahan blangko ijazah tersebut mengacu pada peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemusnahan Ijazah SD, SMP serta Paket A, B maupun C.

BACA JUGA:SNPDB 2024 MAN IC Jambi Sudah Dibuka, Catat Tanggal dan Pahami Juknisnya Untuk Lolos

BACA JUGA:INGAT! Ini Langkah-langkah Registrasi Akun Sekolah pada Portal SNPMB 2024

"Ratusan blangko ini kita musnakan selain rusak dan tidak terpakai juga lantaran takut di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Firdaus mengatakan, jumlah izajah yang dimusnakan itu berjumlah sekitar 816 lembar blangko Ijazah. "Terdiri dari 734 tidak terpakai, 81 salah tulis dan 1 lembar nomor ganda," tukasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan