Mia Aminati Sempat Berangan-angan Jadi Apoteker, Video Call Anak-anak Setiap Subuh

KAJATI PERTAMA: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH. FOTO: ANTARA/HO-DOK PRIBADI --

Keenam, yaitu di Bidang Datun, terdiri dari bantuan hukum perdata ligitasi 192 perkara, 149 perkara selesai dan satu perkara legal opinion. Sementara untuk perdata nonligitasi sebanyak 3.162 perkara, 1.349 perkara selesai dan satu perkara legal assistance.

Berikutnya pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum 853 perkara dengan nilai kisaran Rp8.025.088.141.165, pendapat hukum 58 perkara yang 40 perkara selesai.

Lalu, pertimbangan hukum tatap muka sebanyak 630 kegiatan dan halo JPN totalnya 161 kegiatan. Tindakan hukum lain 58 perkara yang 32 perkara selesai.

Memorandum or understanding (penandatanganan kesepahaman) sebanyak 1.222 kegiatan, dan penyelamatan keuangan negara Rp8.604.261.406.316, serta pemulihan keuangan negara Rp161.209.953.725.

Ke delapan, adalah Bidang Pengawasan, yang terdiri dari pengaduan masyarakat 99 laporan masuk dengan 97 laporan diselesaikan. Kemudian, hukum disiplin ada empat yang ringan, 12 sedang dan lima berat. Lalu juga inspeksi khusus keuangan telah dilakukan di 14 satuan kerja.

Terkait pelaksanaan reviu, pertama reviu atas usulan penghapusan uang pengganti yang diputus pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 sebanyak tiga kegiatan. Berikutnya reviu atas pengelolaan anggaran Triwulan II Tahun 2023 pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim.

Selanjutnya, riviu atas pengelolaan anggaran triwulan III tahun 2023 pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim, serta pelaksanaan audit, yaitu dua kegiatan audit investigatif dan lima kegiatan audit perhitungan kerugian negara.

Sementara itu, khusus prestasi dan penghargaan Kejati Jatim selama 2023, rinciannya Bidang Pidum meraih peringkat dua terbaik kategori Bidang Pidum Kejati Se-Indonesia dari Jampidum Kejagung RI.

Kejati Jatim memperoleh peringkat dua kategori penghentian penuntutan berdasaran keadilan restoratif Kejati se-Indonesia dari Jampidum Kejagung, lalu Kejati Jatim juga mendapat penghargaan dari Kejagung dalam hal jumlah Balai Rehabilitasi NAPZA.

Selain itu, Kejati Jatim juga menjadi satker percontohan dalam kegiatan studi banding yang dilakukan Kejati Papua Barat atas kerja sama dengan Pemprov Papua Barat.

Lalu, bidang pidana militer, Kejati Jatim mendapat apresiasi dan penilaian peringkat pertama tahun 2022-2023 dari Jampidmil Kejagung. Ada juga apresiasi dari Komisi Kejaksaan atas penanganan laporan pengaduan yang cepat dan responsif dalam periode triwulan I tahun 2023.

Bidang Datun telah berhasil menyelamatkan aset milik Pertamina, berupa lahan tanah Lapangan Golf A. Yani seluas 58 hektare, dengan nilai Rp1,16 triliun.

Kejati Jatim mendapatkan juara pertama "Pelayanan Informasi Publik Award 2023" dari Kejagung RI. Kejati Jatim juga meraih penghargaan "Strong Institution in Restorative Justice" dari Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.

Secara individu, Kajati Jatim Mia Amiati menerima penghargaan "Tan Hana Dharma Mangrva" atas peran aktif membantu tugas-tugas Polri di segala bidang di wilayah setempat.

Kajati Jatim juga memperoleh piagam penghargaan dari Gubernur Jatim atas peran aktifnya dalam penyelamatan aset negara berupa tanah tambak di Kabupaten Sampang, Madura, seluas 48.300 meter dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp96.600.000.039.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan