ASYIK! Pendidikan SD dan SMP Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha--

"Hal ini di karenakan sesuai dengan golongan P3K ini akan mendapatkan gaji lumayan besar," jelasnya.

Ditambahkannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu pengusulan kepada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan formasi P3K dan CPNS tahun 2024 ini paling lambat 31 Januari 2024.

"Ya paling lambat 31 Januari ini kita harus mengusulkan jumlah formasi P3K dan CPNS, tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan