Terkait Kisruh Seleksi PPPK Kerinci, BKN Tak Temukan Kesalahan Prosedur

TEKEN PETISI: Para peserta tes PPPK di Kota Sungai Penuh menandatangani petisi sebagai bentuk protes terkait pengumuman kelulusan PPPK di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kemarin. FOTO : HENDRI DEDE PUTRA/JAMBIEKSPRES--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang turun ke Kerinci terkait polemik hasil seleksi PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Turunnya BKN Kantor Regional VII Palembang itu dibenarkan oleh Pj Bupati Kerinci Asraf, Kamis 18 Januari 2024 kepada wartawan di Kantor Bupati Kerinci.

Pj Bupati Kerinci Asraf mengatakan, terkait aspirasi yang disampaikan honorer PPPK, bahwa Pemkab Kerinci sudah menyurati BKN.

BACA JUGA:Surati BKN, Pj Bupati Saran DPRD Bentuk Pansus PPPK di Kerinci

BACA JUGA:Terkait Hasil Seleksi PPPK, Ombudsman Jambi Terima 260 Pengaduan

Dimana BKN kantor Regional VII palembang sudah turun ke Kerinci dalam rangka mengecek pemberkasan atau pemeriksaan Timselda seleksi PPPK.

“Pada tanggal 29 Desember 2023 kita sudah menyampaikan ke pada wartawan saat konferensi pers. Bahwa kita sudah menyurati BKN, BKN pun sudah turun selama 3 hari di Kerinci melakukan pemberkasan Timselda. Hasil BKN turun, bahwa tidak ditemukan hal-hal menyalahi prosedur pelaksanaan Seleksi PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023,” ujar Pj Bupati Asraf.

BACA JUGA:Ramai-ramai Teken Petisi Pertanyakan Soal Kelulusan PPPK

BACA JUGA:ASYIK! Pendidikan SD dan SMP Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Pj Asraf juga mengatakan, hasil BKN turun sudah disampaikan ke pihak DPRD Kerinci.

“Hasil BKN itu sudah disampaikan ke DPRD, DPRD juga sudah melakukan hearing,” jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan