Indef Berharap Capres Miliki Konsep Hilirisasi
Kepala Center of Industry, Trade and Investment di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyampaikan paparan di dalam diskusi publik bertajuk Mengurai Gagasan Cawapres mengenai Isu Keberlanjutan--
JAKARTA-Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengharapkan para calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) Republik Indonesia memiliki konsep hilirisasi yang berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.
"Bagaimana para paslon (pasangan calon) atau mungkin presiden dan wakil presiden selanjutnya untuk melakukan pengelolaan sumber daya. Tentunya yang kita targetkan adalah pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan," kata Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho, di Jakarta, Kamis.
Terkait dengan isu pengelolaan sumber daya berkelanjutan, Andry menuturkan hingga saat ini belum terlihat strategi dan konsep hilirisasi dari para pasangan capres dan cawapres.
Menurut Andry, permasalahan pengelolaan sumber daya di Indonesia saat ini meliputi aktivitas pemanfaatan dan pengolahan ilegal, pengelolaan tidak berkelanjutan, minim keterlibatan pemerintah daerah, minim keterlibatan masyarakat, serta dikuasai aktor ekonomi merangkap regulator.
Ia menuturkan pengelolaan sumber daya berkelanjutan menjadi omong kosong jika good mining dan manufacturing hanya sebatas penghargaan bukan sebagai regulasi mengikat; investasi dan kegiatan industri tidak memperhatikan lingkup ESG; pengelolaan tidak merangkul komunitas dan masyarakat; praktik pengelolaan secara ilegal dimaklumi, serta kerusakan lingkungan dibiarkan.
Dia berharap para pasangan capres dan cawapres bisa menjamin agar kegiatan penambangan dan pengelolaan sumber daya alam secara ilegal dapat teratasi, menawarkan konsep hilirisasi berkelanjutan agar masyarakat tidak terdampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat hilirisasi.
Para kandidat juga diharapkan dapat menawarkan gagasan terkait dengan kebermanfaatan dari sumber daya alam yang diolah bagi masyarakat sekitar, mendistribusikan kembali Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam yang didapatkan oleh negara kepada masyarakat, serta memiliki cara agar kemiskinan di wilayah kaya sumber daya alam terminimalisir dan teratasi. (ant)