Untuk Pendistribusian Logistik Dilokasi Tertinggal, Terlama dan Tersulit, Harus Jalan Kaki 8 Jam

Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka persiapan pendistribusian logistik dan persiapan pemungutan suara Pemilu 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah memetakan persiapan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Diantaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi dengan katagori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit.

Setidaknya ada 7 TPS yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten dalam Provinsi Jambi yang masuk katagori tersebut. TPS ini masuk dalam skala prioritas pendistribusian logistik yang tidak lama lagi akan dilakukan penyelenggara.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin menyebutkan, pertama TPS 01, Dusun Manggis, Desa Napal Melintang, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Lokasi TPS ini diakses dengan berjalan kaki sepanjang 18 kilometer dengan waktu tempuh 8 Jam perjalanan.

"Bisa juga dengan menggunakan transportasi air melalui Kcamatan Cermin Nan Gadang (CNG). Tapi jarak tempuhnya menjadi lebih jauh yakni 50 kilometer," ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Petakan TPS Rawan Bencana, KPU Buka Wacana Lokasi Alternatif

BACA JUGA:KPU Rancang Tahapan Pilpres Putaran Kedua, Ini Perkiraan Tahapannya

Kedua Paud Rawa Indah, RT 2 Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Lokasi ini diakses menggunakan speedboat dengan jarak tempuh 73 kilometer atau 3 jam 10 menit perjalanan.

"Ketiga itu ada Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Untuk menuju kesana menempuh 4 jam perjalanan dengan menggunakan mobil double garda. Kondisi jalan tidak dan pegunungan," jelasnya.

Keempat adalah Kampung Talaga Gunung, TPS 1, Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Untuk menuju ke lokasi juga harus menggunakan kendaraan duouble garda dengan jarak tempuh 75,0 kilometer atau 1 jam 51 menit perjalanan.

"Kondisi jalannya juga rusak, tanah tidak stabil,  berbukit dan terjal," katanya.

Berikutnya kelima adalah TPS 1 Jalan Ismail Marzuki, RT 06 Dusun Teladan, Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

BACA JUGA:KPU Jambi Ingatkan Peserta Pemilu, Tak Serahkan LADK Bisa Disanksi

BACA JUGA:Terkait Logistik Pemilu, Bawaslu Ingatkan KPU Agar Tak Kecolongan dari Banjir

Untuk menuju lokasi menggunakan jalur sungai dengan mode transportasi speedboat waktu tempuh 45 menit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan