DPRD Desak Isi Kekosongan Jabatan

Drs H Pahrul Rozi--

SAROLANGUN-Lambannya pelantikan pengisian kekosongan jabatan Eselon II, III dan IV di Lingkup Pemkab Sarolangun, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Sarolangun, dan menjadikan atensi terkait tak kunjung didefinitifkan jabatan tersebut.
Untuk diketahui, ada sejumlah jabatan kursi yang kosong dijabat sementara oleh pelaksana tugas (Plt) di eselon II, seperti jabatan Asisten II Setda Pemkab Sarolangun, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM dan Kepala Dishub.
Untuk jabatan eselon III, seperti Sekdin TPHP, Sekdin DP3A, Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sarolangun, Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan lainnya.
Kemarin, Komisi I DPRD Sarolangun yang dimotori oleh Drs H Pahrul Rozi, menggelar hearing bersama BKPSDM dan Disdikbud, Dinkes dan RSUD CQ Sarolangun,
Ketua I DPRD Sarolangun, Drs H pahrul Rozi, ketika dimintai keterangan seusai hearing mengatakan, hearing yang di bahas bersama BKPSDM dan Disdikbud, Dinkes dan RSUD CQ itu berbeda, sesuai dengan porsi dan bidang kinerja.
Namun, salah satu yang dibahas hearing bersama BKPSDM, seputaran kekosongan jabatan di eksekutif, ini menjadi perhatian dari Komisi I DPRD Sarolangun.
Disampaikannya, pengisian kekosongan jabatan di jajaran Pemkab Sarolangun harus dilakukan, sebab salah satu penunjang untuk mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan yang selaras dengan penguatan implementasi program dan kegiatan SKPD.
"Kita mendorong untuk dilaksanakan pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV, sebab sudah dianggarkan di Perubahan APBD Sarolangun 2023. Namun, untuk masa waktu lelang jabatan eselon II agak di kuatirkan bisa dilaksanakan dalam tahun 2023 ini, karena pelaksanaannya tidak bisa instan, ada proses yang harus dijalankan, tentu membutuhkan waktu," katanya.
Menurutnya, kesemuanya diserahkan kepada eksekutif untuk mengambil langkah yang tepat, pada akhirnya bisa berjalan baik yang berdasarkan pada ketentuan perundang undangan yang berlaku.
"Kita berharap akhir tahun 2023 ini pelantikan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV bisa diselesaikan oleh pihak eksekutif," pungkasnya. (hnd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan