Gubernur Akan Layangkan Surat Balasan ke ESDM, Tegaskan Tetap Pakai Jalur Sungai
LEWAT SUNGAI: Batu bara diangkut menggunakan tongkang melalui jalur sungai. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan akan mengirim surat balasan atas permohonan Kementerian ESDM yang meminta mempertimbangkan jalur darat untuk baru bara dibuka. Intinya tetap akan memaksimalkan jalur sungai sesuai Intruksi nomor 1 tahun 2024.
"Tentu pemerintah akan membalas surat itu ke Pak Menteri ESDM, dan tak ada masalah karena suratnya meminta dipertimbangkan memaksimalkan jalan darat dan jalan air. Dan hari ini jalur air masih jalan, jadi tak ada masalah," ucap Al Haris (1/2/2024).
Dikatakan Haris, jalur air masih tetap digunakan sambil melihat situasi dan kondisi dan mencari format terbaik. "Intinya surat Kementerian tak masalah dan kita akan balas, dan akan kita lampirkan proses (jalur) sungai yang mulai bagus," terang Haris.
Sementara itu, terkait normalisasi sungai karena makin masifnya angkutan tongkang batu bara melalui sungai, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Wilayah Jambi David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, akan melihat detil programnya tahun ini. Yang jelas kata Dia, Sungai Batanghari mempunyai lebar 300 meter. "Kita sudah ada program namun untuk detilnya kita cek dulu, mengenai batu bara ini memang perlu koordinasi karena banyak stakholder terkait, tentu perlu dipikirkan sumber daya air untuk masyarakat," terangnya.
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Sukses Melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
BACA JUGA:Kemendikbudristek Tekankan Kolaborasi Peningkatan Kinerja Organisasi
Sementara, terkait tanggapan bahaya lalu lintas jalur air batu bara bagi masyarakat Ia menyatakan banyak stakholder yang terlibat seperti Perhubungan, Ditpolairud dan BWSS sebagai pengelola sungai. "Kami tidak bisa berkomentar secepat itu, kami koordinasi lebih lanjut," sebutnya.
Seperti diketahui, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bersurat ke Gubernur Jambi untuk dapat mempertimbangkan agar aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali. Hal itu, lantaran Kementerian khawatir penghentian angkutan batu bara berpengaruh terhadap pasokan bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatera.
Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi.
Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.
Dalam surat itu diterangkan bahwa Dirjen Mineral dan batu bara mendukung instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.
Pada awal surat diterangkan bahwa Kementrian ESDM mendukung kebijakan itu terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik pemilu 2024 berjalan lancar.
Namun diterangkan dalam surat itu bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN di wilayah Sumatera. Penghentian itu dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batu bara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.
Maka dengan itu, ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batubara melalui surat itu kepada Gubernur Jambi.