Komisioner KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik
Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri bersama empat komisioner lainnya menjalani siding kode etik penyelenggara Pemilu di kantor DKPP RI beberapa waktu lalu. --
Hasyim menjelaskan, pihaknya selalu menjadi pihak teradu dalam setiap perkara yang ditangani DKPP. Ia menekankan, sudah mengikuti dengan baik persidangan di DKPP, dan telah menjelaskan semua yang diketahui ke DKPP.
"Karena saya sebagai teradu maka saya mengikuti proses-proses persidangan di DKPP ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," tegas Hasyim.
BACA JUGA:DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPU
BACA JUGA:Waduh! KPU dan Bawaslu Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan
"Setelah itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apapun itu. Sehingga dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP ketika dipanggil sidang kami juga sudah hadir, memberikan jawaban, memberikan keterangan, alat bukti dan argumentasi," pungkasnya. (gwb)