Dilaporkan Minta Amplop, Panwascam Rimbu Ulu Direhab Karena Tak Ditemukan Unsur Pelanggaran
Anggota Bawaslu Tebo melakukan sidang adjudikasi penyelesaian proses sengketa Pemilu beberapa waktu lalu. --
Awalnya kata Afriansyah, dirinya menganggap itu hanya gurauan saja. Namun beberapa saat, pesan kedua dari anggota Panwascam tersebut kembali ditunjukan oleh ustadz.
Atas dasar itu, Afriansyah melaporkan peristiwa itu kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Faridatul Husni melalui telepon. "Intinya dia minta amplop dalam bahasa Jawa yang menanyakan apakah ada amplop untuk Panwas. Awalnya saya anggap cuma main-main. Namun kemudian dia SMS lagi dan saya langsung melaporkan. Pada saat SMS dengan ustadz, Panwascam itu masih tetap mennunggu di lokasi walaupun acara sudah selesai," kata Afriansyah.
"Padahal menurut keterangan ustadz, walaupun kenal, namun dirinya tidak pernah memberikan nomornya. Setelah saya cek, diketahui bahwa nomor tersebut merupakan Panwascam Tebo Ulu," tambah Afriansyah.
BACA JUGA:Minta Amplop ke Caleg, Oknum Panwascam Dilaporkan ke Bawaslu Tebo
BACA JUGA:TKD Prabowo Gibran Makan Siang di Rumah Dinas, Bawaslu Bakal Klarifikasi Bupati Tanjab Barat
Afriansyah mengatakan, setelah dilaporkan, Panwascam tersebut mengirim pesan untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah agar tidak dilanjutkan ke Bawaslu. "Setelah laporan tersebut, oknum panwas terus menghubungi, tapi tak saya pedulikan. Kemudian di WA, dirinya meminta maaf. Dia menyatakan hal itu cuma bercanda dana meminta kejadian tersebut tidak dilanjutkan ke Bawaslu,” ungkapnya.
Afriansyah berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Panwascam yang lain agar bisa menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. “Semoga ini bisa menjadi pelajaran. Kita ingin agar Pemilu ini berjalan jujur dan adil,” pungkasnya. (*)