Pemilik Rumah Alami Luka Bakar
KEBAKARAN : Satu Unit rumah permanen di Mayang Mangurai hangus terbakar, pemilik rumah alami luka bakar--
Satu Unit Rumah Permanen di Kota Jambi Terbakar
JAMBI - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Jambi, kali ini melahap 1 unit rumah permanen yang terjadi pada Kamis (2/11) sekira pukul 10.00 WIB pagi.
Si jago merah melahap sebuah bangunan berupa rumah permanen milik Yosada Iqbal (44) di Perumahan Kebun Mas 1, Blok C, Nomor 39, RT 36, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, dalam satu unit rumah yang terbakar ini dihuni oleh 5 jiwa. "Kami menerjunkan 5 unit armada Mako dan 1 unit armada Albar dengan jumlah personil sebanyak 25 orang untuk melakukan pemadaman di lokasi kebakaran," ujarnya, Kamis (2/11) kemarin.
Saat hendak menuju ke lokasi, tim mengalami beberapa kesulitan berupa kemacetan dan jalan yang berliku dan sempit untuk menuju ke lokasi kejadian kebakaran. "Alhamdulillah api berhasil dipadamkan setelah lamanya operasi 1 jam 33 menit," kata Mustari.
Saat melakukan pemadaman, Mustari menyampaikan, tim juga melakukan tindakan lainnya berupa memutus arus listrik dan memutus mata rantai api agar tidak menyebar ke rumah yang lain. "Tim juga mengamankan barang-barang yang berisiko terjadinya kebakaran seperti tabung gas," sebutnya.
Mustari mengungkapkan, penyebab kebakaran diduga karena korsleting. Tim juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran ini. "Dugaan kipas angin yang tidak dicabut dan menyebabkan arus pendek (korsleting listrik) dan akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Diketahui, akibat kejadian ini sang pemilik rumah yakni Yosada Iqbal (44) mengalami luka bakar di bagian tangan kiri dan kanan, wajah, serta dada.
Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. (raf)