Kecamatan Pasar Akan Dimekarkan

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kota Jambi berencana akan melakukan pemekaran wilayah kecamatan Pasar Kota Jambi. Namun, rencana pemekaran, khususnya dalam hal perluasan wilayah Kecamatan Pasar itu belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan, rencana tersebut belum dapat dilakukan, bersamaan dengan pemekaran kelurahan baru beberapa waktu lalu.

“Dalam aturan tidak boleh digabung prosesnya,” kata Amin Qodri.

Lanjut Amin, termasuk pada kepemimpinan Penjabat Wali Kota Jambi saat ini, juga hal itu belum bisa dilaksanakan.“Ditunda lagi,” ujarnya. 

BACA JUGA:Kepala Daerah Bisa Diberhentikan

BACA JUGA:Tanjabtim Usulkan Sebanyak 375 Formasi CASN ke MenPANRB

Kata Amir, saat ini tipe Kecamatan di Kota Jambi masih tipe B. Sehingga jika mau naik tingkat, perlu perluasan wilayah.

“Saat ini ada 4 kelurahan di Kecamatan Pasar, setidaknya harus ada 5 kelurahan,” tuturnya.

Dijelaskannya, pemekeran wilayah ini dapat dilakukan jika memang adanya persetujuan dari masyarakat setempat.

“Kalau tidak setuju juga tidak bisa,” akunya.

Nantinya sebut Amir, satu kelurahan dari 3 kelurahan yang direncanakan bergabung di Kecamatan Pasar. Seperti Kelurahan Rajawali, Sulanjana Kecamatan Jambi Timur dan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan