Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Tahanan Titipan Jaksa Dilimpahkan
Kompol Indar Wahyu--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Unit Reskrim Polresta Jambi telah melimpahkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa di Lapas Kelas IIA Jambi telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Keenam tersangka tersebut yakni berinisial, SB (36), BW (42), RH (32), MK (45), FR (22) dan MR (29).
Akibat pengeroyokan tersebut, Korban yang bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sempat tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Raden Mattaher Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan, setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap, pihaknya langsung melimpahkan keenam tersangka tersebut langsung ke Kejaksaan (tahap II). “Alhamdulillah berkas sudah lengkap, ada enam tersangka sudah tahap II, kita limpahkan sekitar awal Februari lalu,” katanya, Rabu (21/2) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan titipan Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi meninggal dunia di Lapas kelas IIA Jambi karena terlibat perkelahian dengan tahanan lain pada Jumat (1/9) lalu.
Korban yakni, Agus Danil warga Pulau Pandan yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian. Agus Danil ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam diduga bekas pukulan.
Kejari Jambi malakukan penghentian penuntutan, karena yang terdakwa meninggal dunia. Lalu, Kejari Jambi juga akan bersurat ke pihak pengadilan. Padahal korban baru dua hari dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Berdasarkan surat kematian yang diterima, Kejari Jambi tidak disebutkan secara pasti kapan korban meninggal dunia.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi jelaskan kronologi penyebab meninggalnya tahanan titipan Jaksa Agus Danil, pada Jumat (1/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana korban meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan di dalam blok oleh sebanyak 20 orang tahanan lainnya.
Setelah terjadi pengeroyokan tidak ada yang melapor kejadian tersebut kepada petugas penjagaan. Petugas baru mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut setelah pergantian penjagaan saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Petugas langsung memeriksa, ternyata korban sedang terbaring di dalam blok tahanan dengan luka lebam di tubuh dan petugas langsung membawa korban ke klinik. Setelah dilakukan pemeriksaan di Klinik Lapas, dokter klinik menyatakan korban harus di rujuk ke Rumah Sakit yang kemudian korban meninggal dunia. (*)