Berharap Pundi-Pundi Rupiah Dari Wewangian Gaharu
GAHARU: Irang Lungu, pembudidaya gaharu rumah produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. FOTO: ANTARA/HO-KKI WARSI --
Kali ini kita mencoba mengekstrak kemutuyan (merica hutan) menjadi minyak atsiri. Minyak ini mempunyai aroma yang lebih kuat dan tajam. Sehingga, cocok untuk diffuser atau pengharum ruangan, kata Ilham.
Kepala UPTD KPH Malinau, Antonius Mangiwa, berharap setelah adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia,maka bantuan alat yang sudah diberikan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Masyarakat bisa mengelola hasil hutan non-kayu secara mandiri melalui rumah produksi minyak gaharu. Mereka tidak hanya mengambil resin gaharu saja, melainkan bisa mengolah gaharu menjadi minyak atsiri yang memiliki harga jual menjanjikan sehingga masyarakat semakin sejahtera dan hutan tetap lestari.
Totok gaharu yang sebelumnya hanya dijual ke pengepul dengan harga rendah, melalui alat suling gaharu ini, masyarakat bisa mengelola sendiri totok menjadi minyak atsiri.
“Masih banyak tanaman hutan yang bisa dimanfaatkan menjadi minyak atsiri. Mulai dari akar, daun, buah dan batangnya. KUPS Gaharu tidak hanya bergantung dengan totok gaharu. Mereka bisa menambah produk turunan lain yang bisa menghasilkan minyak atsiri untuk pengembangan ekonomi masyarakat," ujar Sainal Jamaluddin, Fasilitator KKI Warsi.
Contohnya, ada tanaman obat yang memiliki aroma, seperti ketimang. Tanaman ini tumbuh liar di Hutan Desa Laban Nyarit. Masyarakat mempercayai tanaman ini sebagai pengusir nyamuk alami. Pasalnya, aromanya yang wangi bisa mengharumkan ruangan.
Seementara itu, pelatihan penyulingan minyak atsiri gaharu berhasil memproduksi 0,34 persen rendemen minyak atsiri bahan baku serai dapur, 0,34 persen rendemen minyak atsiri bahan baku kemutuyan (merica hutan), 0,9 persen minyak atsiri bahan baku minyak kayu putih, 0,05 persen rendemen minyak atsiri gaharu.
Tumbuh Dengan Baik
Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kayu gaharu. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor kondisi hutan yang masih alami. Kalimantan Utara masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan alami. Kondisi ini memungkinkan pohon gaharu tumbuh dengan baik.
Kalimantan Utara juga mempunyai jenis pohon gaharu yang berkualitas tinggi, seperti Aquilaria malaccensis dan Aquilaria beccariana. Kedua jenis pohon ini menghasilkan gaharu dengan aroma yang khas dan nilai jual yang tinggi.
Gaharu merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai jual tinggi. Permintaan pasar terhadap gaharu, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, masih cukup tinggi.
Potensi gaharu di Kalimantan Utara belum dikembangkan secara maksimal. Hal ini disebabkan masih perlunya peningkatan keterampilan masyarakat tentang budi daya pohon gaharu. Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara budi daya pohon gaharu yang baik dan benar.
Selain itu, infrastruktur dan sarana prasarana untuk mendukung budidaya pohon gaharu dan pengolahan gaharu di Kalimantan Utara masih belum memadai. Perizinan untuk budi daya pohon gaharu dan pengolahan gaharu masih perlu dipermudah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan potensi kayu gaharu di wilayahnya, antara lain memberi pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang budi daya pohon gaharu. Melalui pelatihan dan penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat mengetahui cara budi daya pohon gaharu yang baik dan benar.
Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota juga membangun infrastruktur dan sarana prasarana untuk mendukung budi daya pohon gaharu serta pengolahan gaharu, seperti jalan, jembatan, maupun gudang penyimpanan. “Yang tak kalah penting adalah akan mempermudah perizinan untuk budi daya yang disertai upaya untuk melakukan konservasi agar tetap lestari,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang.