Berharap Pundi-Pundi Rupiah Dari Wewangian Gaharu

GAHARU: Irang Lungu, pembudidaya gaharu rumah produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. FOTO: ANTARA/HO-KKI WARSI --

 Dengan upaya-upaya yang dilakukan itu, diharapkan potensi kayu gaharu dapat dimaksimalkan. Hal itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

 Ada beberapa peluang usaha yang dapat dikembangkan dari potensi kayu gaharu, seperti budi daya pohon gaharu. Masyarakat dapat membudidayakan pohon gaharu di lahan mereka sendiri.

Masyarakat juga dapat mengolah gaharu menjadi berbagai produk, seperti minyak gaharu, dupa, dan kerajinan tangan. Selain itu, masyarakat dapat menjual gaharu, baik dalam bentuk kayu maupun produk olahan, ke pasar lokal, nasional, dan internasional.

Dengan pengembangan berbagai peluang ini, diharapkan potensi kayu gaharu Kalimantan Utara dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan