Pembangunan TPA Regional Disarankan Lewat Non APBD

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi mengeluh ke Gubernur Jambi terkait belum dibangunnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional. Padahal sudah beberapa tahun lalu direncanakan.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi mengatakan, pengembangan sistem pengelolaan sampah regional masuk dalam perencanaan 2025.

 "Ini sudah tiga tahun pengelolaan sampah regional belum dapat kita wujudkan mudah-mudahan kedepan, ini dapat diwujudkan," terang Fauzi.

Fauzi mengatakan, kondisi persampahan di Provinsi Jambi rata-rata pada data terakhir 2022 di Provinsi Jambi sebesar 83,87 persen. 

"Sampah masih belum terproses walaupun setiap kabupaten/kota sudah memiliki TPA, namun sampah yang terangkat masih 11,81 persen," akunya.

Ia menyebutkan, pola permukiman menjadi kendala pengangkutan sampah karena biaya yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Telanaipura Dibersihkan dengan Alat Berat

BACA JUGA:Akan Susun Naskah Akademik Depati Parbo

Menanggapi itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sebenarnya pembangunan TPA bisa menggunakan skema non APBD. Lantaran anggaran Pemprov yang terbatas.

"Sebetulnya TPA Regional itu sudah bisa diajukan dana pusat bahkan juga Bank Dunia. Tinggal lagi status tanah yang kita urus lagi saat ini," ucap Haris.

Adapun TPA Regional merupakan solusi sampah bagi beberapa kabupaten/kota yang berdekatan. Volume sampah yang menumpuk bisa ditempatkan di TPA Regional ini nantinya.

Adapun tahun anggaran 2024 ini, Dinas PUPR mengelola anggaran senilai Rp 882 miliar lebih.

Anggaran sebesar itu selain dari APBD juga berasal dari DAK Rp 34 miliar, DBH Sawit Rp 27 miliar dan DAU earmark Rp 27 miliar.

Nantinya dana tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan